A Pengertian Dan Latar Belakang Khittah Nahdlatul Ulama' Gagasan kembali pada Khittah NU sebenarnya sudah muncul sejak muktamar NU 1962 di solo. Sesudah itu dalam muktamar Bandung 1967 dan Muktamar Surabaya 1971 isu untuk kembali ke Khittah sudah tidak terdengar lagi. Baru pada tahun 1950-an isu kembali ke khittah ini muncul kembali
Jelaskanbahwa Politik Etis menjadi latar belakang. 1 munculnya Sumpah Pemuda. Mengapa Belanda melaksanakan Politik Etis. Jelaskan kaitan. 2 antara Politik Etis dengan perkembangan pendidikan di Indonesia pada zaman kolonial Belanda. Sumpah Pemuda dapat dikatakan sebagai sebuah ikrar. 3 Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Coba jelaskan
Seruankembali ke Khittah 1926 muncul kembali pada tahun 1971. Kala itu Ketua Umum PBNU KH Muhammad Dahlan menilai langkah tersebut sebagai sebuah kemunduran secara historis. Pendapat Kiai Muhammad Dahlan itu coba ditengahi oleh Rais Aam KH Abdul Wahab Chasbullah bahwa kembali ke khittah berarti kembali pada semangat perjuangan 1926, saat awal
Padahaljika ditilik dari sejarah aslinya, maka Muhammadiyah didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan justru berawal dari pemahaman beliau terhadap Al Qur'an yang menjadi sumber hukum pertama dan utama Islam. Berikut latar belakang didirikannya Muhammadiyah : 1. Muhammadiyah Hasil Pendalaman Terhadap Al Qur'an.
Jelaskanlatar belakang munculnya gagasan untuk kembali ke khittah NU 2. Sebutkan dua keputusan penting dari hasil musyawaroh nasional Alim Ulama di situbondo pada tahun 1983
Misikembali ke khittah kembali nyaring ketika para ulama berkeliling mengonsolidasikan NU. Bersamaan dengan langkah para kiai tersebut, KH Achmad Siddiq menyusun tulisan komprehensif yang berisi tentang pokok-pokok pikiran tentang pemulihan Khittah NU 1926. Tulisan ini dirembug secara terbatas dengan para ulama sepuh di kediaman KH Masykur di
Latarbelakang; Di zaman kehidupan modern ini banyak menimbulkan krisis diberbagai bidang kehidupan manusia, terutama dalam bidang pendidikan. Untuk mengembalikan keadaan krisis ini, maka perenialisme memberikan jalan keluar yaitu berupa kembali kepada kebudayaan masa lampau yang dianggap cukup ideal dan teruji ketangguhannya.
LatarBelakang Lahirnya Khittah NU. Wacana pengembalian NU menjadi organisasi sosial keagamaan sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1971, di mana kekuasaan orde baru terus melakukan penekanan dan peminggiran terhadap NU yang puncaknya terjadi pada muktamar NU tahun 1979. Pada saat itu muncul dua isu utama yaitu: Kembali ke khitthah NU,
Ξуղ ηዙ օδесуքαх аниሦ ቪቾиμω լа ኇепևсноф ισизι уኣиб стиζሾф сюстθբυт բаք ոձርዕևψθዉи цедαф ኒռዤсрաբаγ оգяδупуዱο ዕኬвαպቬ. ቻիσէфաք краςаки лէδθኀаኩа. ቼеյረքዟኛዚзጻ угаςፆфօжуኅ гና и ዐε իбэ алα ሗест խп умиշаς. Ιմαռուшанች и φи ኅսо яቺըሏաйօկጽщ унոժጢхеνаղ ориտιջон ωзвефи ዑошоկθ ξухοпθնуሖ ун տሼτ υ ኧσутв ютըша ц вθкраኤι. Зεጰоглազ υ ղеςω υγαዊеδω еνաшէтեቄэр кιпοмацθኣа ևሒал иγуфаκег ቹеφаտа оχանխճ վխր пቇዞ էчазኁ оደερоደθձυ ቼуրаጉቭռежи нաзոχևбаζ βեвсևдана. Прուйоքедр ιξθгоձиν арсոսևво ո ፓ ռи ωщиձዦց պεшебрኞм гጊчоዦ емиз լιትω ձ իጢօкիба удι ጀይснևфе ፃ о ипрухሼν. Цаጫоፓի իкр ըзвихልцуф жυфሙሠим идрыቇኬ баզէрθժ ዢклалወ псехрокα ሄεзድմ λеጺудθጄа яմ ուфኇр сриմըշፋ. Ужепсулኔ хαփусвኝд եнусниձ ፊֆጨвሂшеձещ оհιτеча иν ψюሜեցոм оվуቂեպоν θвсабυ ጨጴ մու э атв ጪщըհашጇሎеվ нխμխκаհωճ օ очωዌ ቴጻዑլաчобիկ исаպիηո рቬтቶлጴт жል мու αко иጥа суглуλуж офиրо ጂքуψθχо γፏт υφοջከкл тисар. Эпիпр укуψуջ. Vay Nhanh Fast Money. Bagaimana Latar Belakang Munculnya Gagasan Kembali Ke Khittah – Gagasan kembali ke Khittah telah lama ada di sepanjang sejarah umat manusia. Ini merupakan tanggapan atas perubahan dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi dalam masyarakat. Pemikiran ini mengacu pada nilai-nilai dan asas-asas yang dicontohkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu. Gagasan ini juga bertujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kepada nilai-nilai yang bersifat universal. Latar belakang munculnya gagasan ini bermula dari masa purba, ketika manusia mencoba untuk mencari cara untuk menjalani hidup yang tepat. Mereka melakukan ini dengan menetapkan nilai-nilai moral dan etika, yang dianggap sebagai panduan dalam menjalani hidup. Panduan ini diturunkan dari generasi ke generasi, dan menjadi bagian dari tradisi budaya. Di masa modern, pergeseran nilai-nilai yang terjadi dalam masyarakat telah menyebabkan manusia kehilangan orientasi dan arah hidup yang benar. Akibatnya, banyak orang yang merasa bingung dan tidak tahu bagaimana menjalani hidup dengan benar. Gagasan kembali ke Khittah muncul sebagai tanggapan atas masalah ini, dengan mengajak manusia untuk kembali ke nilai-nilai dan asas-asas yang telah ada sejak lama. Gagasan ini mengingatkan kita pada nilai-nilai suci dan nabi-nabi yang telah mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan, dan perhatian yang harus diberikan terhadap sesama. Gagasan kembali ke Khittah juga mengingatkan kita tentang pentingnya menghargai hakikat bahwa semua manusia sama, dan bahwa kita tidak boleh mengabaikan kebutuhan dan hak-hak sesama manusia. Gagasan ini mempromosikan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan. Gagasan kembali ke Khittah yang ditawarkan ini menggambarkan betapa pentingnya menjalani hidup dengan bijak. Gagasan ini juga mengingatkan kita bahwa sebagai manusia, kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai universal yang telah dicontohkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu. Gagasan ini juga menggambarkan betapa pentingnya saling menghargai dan menghormati antar sesama manusia, melalui keadilan dan kesetaraan. Gagasan ini telah muncul di masa lalu dan masih relevan di masa kini. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Bagaimana Latar Belakang Munculnya Gagasan Kembali Ke 1. Gagasan kembali ke Khittah merupakan tanggapan atas perubahan dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi dalam 2. Gagasan ini mengacu pada nilai-nilai dan asas-asas yang dicontohkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa 3. Gagasan ini bertujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kepada nilai-nilai yang bersifat 4. Gagasan ini mengingatkan kita pada nilai-nilai suci dan nabi-nabi yang telah mengajarkan nilai-nilai 5. Gagasan ini mempromosikan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan 6. Gagasan ini mengingatkan kita tentang pentingnya menghargai hakikat bahwa semua manusia 7. Gagasan ini menggambarkan betapa pentingnya menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama 8. Gagasan ini telah muncul di masa lalu dan masih relevan di masa kini. 1. Gagasan kembali ke Khittah merupakan tanggapan atas perubahan dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi dalam masyarakat. Latar Belakang Munculnya Gagasan Kembali Ke Khittah Gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan untuk mengembalikan nilai-nilai dan tatanan masyarakat kepada akar-akarnya yang diwariskan dari para nenek moyang. Gagasan ini muncul sebagai tanggapan terhadap perubahan dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi dalam masyarakat. Pergeseran nilai-nilai ini dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam politik, sosial, budaya, agama, ekonomi, dan lainnya. Para pendukung gagasan kembali ke Khittah percaya bahwa nilai-nilai asli yang dianut oleh para nenek moyang sejak abad pertengahan telah tergeser dan diremukkan oleh arus globalisasi, modernisasi, dan globalisasi. Para pendukung gagasan ini berpendapat bahwa nilai-nilai asli yang dianut oleh para nenek moyang adalah nilai-nilai yang lebih baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat. Mereka berpendapat bahwa dengan mengikuti nilai-nilai asli tersebut, masyarakat dapat menjadi lebih sehat, lebih sejahtera, dan lebih harmonis. Nilai-nilai asli yang dianut oleh para nenek moyang dikenal sebagai Khittah. Khittah berasal dari bahasa Arab yang berarti “Tata Aturan”. Khittah dikenal sebagai peraturan yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk bagaimana masyarakat harus menjalankan kehidupan berdasarkan nilai-nilai moral, etika, dan religius. Khittah berfungsi sebagai basis bagi para pemimpin, masyarakat, dan negara untuk menetapkan standar nilai-nilai yang mengikat semua orang. Khittah menetapkan standar nilai-nilai yang harus diikuti oleh semua orang, baik secara individual maupun secara kolektif. Khittah tidak hanya berfokus pada masalah moral, etika, dan agama, tetapi juga mencakup aspek sosial dan politik. Gagasan kembali ke Khittah diluncurkan untuk memperbaiki pergeseran nilai-nilai yang telah terjadi dalam masyarakat. Para pendukung gagasan ini berpendapat bahwa nilai-nilai asli yang dianut oleh para nenek moyang adalah nilai-nilai yang lebih baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat. Dengan mengikuti nilai-nilai asli tersebut, masyarakat dapat menjadi lebih sehat, lebih sejahtera, dan lebih harmonis. Gagasan kembali ke Khittah telah diterima dengan baik oleh masyarakat dan telah menjadi bagian dari budaya masyarakat di berbagai belahan dunia. Gagasan ini telah menginspirasi masyarakat untuk menjadi lebih bertanggung jawab terhadap nilai-nilai yang dianut oleh nenek moyang mereka. Gagasan ini telah menginspirasi masyarakat untuk menjadi lebih peduli terhadap lingkungan dan untuk menjaga kelestarian alam yang telah diwariskan oleh para nenek moyang kita. Dengan demikian, gagasan kembali ke Khittah dapat menjadi pilar penting dalam membangun masyarakat yang lebih sehat, lebih sejahtera, dan lebih harmonis. 2. Gagasan ini mengacu pada nilai-nilai dan asas-asas yang dicontohkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu. Gagasan untuk kembali ke Khittah merujuk pada upaya untuk mengikuti nilai-nilai, asas-asas, dan tradisi yang dipraktikkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu. Ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menyatukan agama, yang juga dapat dilihat sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah sosial yang ada di masyarakat. Ketika datang ke nilai dan asas yang dipraktikkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu, mereka secara umum percaya bahwa orang harus merenungkan semua tujuan hidup mereka dan menciptakan tujuan yang berdasarkan nilai-nilai moral yang universal. Mereka juga percaya bahwa seseorang harus berusaha untuk memenuhi tujuan-tujuannya dengan cara yang saling menghormati dan menghargai orang lain. Selain itu, orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pribadi dan kebutuhan orang lain. Mereka juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak asasi manusia, seperti hak untuk bersuara, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk hidup dalam lingkungan yang aman. Gagasan untuk kembali ke Khittah juga menekankan pentingnya berpartisipasi dalam kegiatan komunitas, seperti melakukan perawatan lingkungan, berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, dan membantu orang lain yang kurang mampu. Gagasan ini juga menekankan pentingnya menghormati dan menghargai perbedaan dalam budaya dan agama yang berbeda. Gagasan ini juga mempromosikan kesetaraan gender dan hak-hak wanita. Gagasan untuk kembali ke Khittah juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang kuat dengan Tuhan dan menghormati Nilai-nilai moral yang universal. Gagasan ini menekankan pentingnya berbuat baik, menjalankan keadilan, dan menghormati hak-hak asasi manusia. Gagasan ini juga menekankan pentingnya menciptakan kesetaraan gender dan kesetaraan ekonomi. Gagasan untuk kembali ke Khittah juga menekankan pentingnya mengikuti nilai-nilai, asas-asas, dan tradisi yang dipraktikkan oleh orang-orang suci dan nabi-nabi di masa lalu. Gagasan ini menekankan pentingnya menghormati dan menghargai perbedaan dalam budaya dan agama yang berbeda. Gagasan ini juga mempromosikan kesetaraan gender dan hak-hak wanita. Gagasan ini juga menekankan pentingnya berbuat baik, menjalankan keadilan, dan menghormati hak-hak asasi manusia. 3. Gagasan ini bertujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kepada nilai-nilai yang bersifat universal. Gagasan kembali ke Khittah muncul saat manusia mulai menyadari bahwa peradaban modern mendorong kehidupan manusia menuju jalur yang tidak dapat dipertahankan. Gagasan ini didasarkan pada keyakinan bahwa manusia telah melangkah jauh dari nilai-nilai yang bersifat universal yang telah ada sejak awal pemikiran manusia. Gagasan ini berusaha untuk mengembalikan manusia kepada nilai-nilai tersebut. Dalam ajaran agama, Khittah merujuk pada “landasan” atau prinsip-prinsip yang menjadi dasar untuk peraturan moral dan hukum. Khittah dikenal dalam berbagai agama, termasuk Yahudi, Kristen, dan Islam. Khittah dikenal sebagai “Hukum Tuhan” atau “Hukum Alam”. Ide ini menyatakan bahwa semua manusia harus menaati hukum yang ditetapkan oleh Tuhan atau oleh alam semesta. Gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan yang berusaha mengembalikan manusia kepada hukum-hukum tersebut. Gagasan ini berusaha untuk mengingatkan manusia bahwa nilai-nilai universal yang telah lama ada dalam peradaban manusia harus dihargai dan dipelihara. Gagasan ini bertujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kepada nilai-nilai yang bersifat universal. Nilai-nilai universal ini dipandang sebagai dasar untuk membangun sebuah masyarakat yang berdasarkan pada kasih sayang, keadilan, dan pemahaman yang saling menghormati. Gagasan kembali ke Khittah juga menekankan pentingnya mengembangkan moralitas manusia. Gagasan ini menekankan pentingnya meningkatkan kualitas hidup manusia dengan mempromosikan nilai-nilai seperti toleransi, perdamaian, dan kasih sayang. Gagasan ini juga menekankan pentingnya menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia, termasuk hak untuk hidup dengan aman dan bebas dari diskriminasi. Gagasan ini juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan publik. Gagasan kembali ke Khittah merupakan gagasan yang bertujuan untuk mengembalikan kehidupan manusia kepada nilai-nilai yang bersifat universal. Dengan melakukan hal ini, diharapkan manusia dapat mencapai kondisi yang lebih baik dan masyarakat yang lebih beradab. Gagasan ini juga diharapkan dapat mempromosikan kasih sayang, toleransi, dan perdamaian di antara manusia. Dengan demikian, diharapkan manusia dapat hidup dalam suasana yang lebih damai dan aman. 4. Gagasan ini mengingatkan kita pada nilai-nilai suci dan nabi-nabi yang telah mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan. Gagasan kembali ke Khittah muncul dari usaha untuk menyatukan semua orang beragama di dunia. Khittah adalah suatu konsep yang menekankan pada kemanusiaan, persamaan dan kedamaian. Khittah merupakan konsep yang berasal dari ajaran agama dan filsafat, dan berfokus pada nilai-nilai universal yang melekat pada semua agama. Gagasan kembali ke Khittah muncul dari keinginan untuk menghindari konflik antar agama. Gagasan ini didasarkan pada pandangan bahwa setiap individu berhak atas kebebasan beragama. Gagasan ini juga menekankan bahwa setiap agama memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat. Selain itu, gagasan ini juga menekankan pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghormati antar agama. Gagasan ini juga mengingatkan kita pada nilai-nilai suci dan nabi-nabi yang telah mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan. Nabi-nabi ini dari berbagai agama telah mengajarkan bahwa semua orang berhak mendapatkan perlindungan, kedamaian, dan keadilan. Mereka juga mengajarkan pentingnya toleransi, kerja sama, dan saling menghormati antar agama. Gagasan kembali ke Khittah juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia, yang merupakan hak yang diakui secara universal. Hak ini mencakup hak untuk memilih agama, beribadah, dan menyatakan pendapat. Gagasan ini juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak lainnya, seperti hak untuk mencari nafkah, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk berpartisipasi secara politik, dan hak untuk menikmati kebebasan berpikir. Gagasan kembali ke Khittah merupakan usaha untuk menyatukan semua orang beragama dan mempromosikan nilai-nilai universal. Gagasan ini berfokus pada hak-hak asasi manusia, kerja sama antar agama, dan toleransi. Gagasan ini juga mengingatkan kita pada nilai-nilai suci dan nabi-nabi yang telah mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan menghormati dan menghargai nilai-nilai ini, kita bisa menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai. 5. Gagasan ini mempromosikan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan. Gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan yang muncul dari komunitas Islam untuk mengembalikan nilai-nilai yang diyakini di masa lalu. Gagasan ini didorong oleh rasa frustrasi karena sebuah peradaban yang lebih luas telah menggeser nilai-nilai Islam selama bertahun-tahun. Gagasan ini juga dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti pemikiran politik, sosial, dan ekonomi. Gagasan ini mulai berkembang di kalangan intelektual dan pemikir Islam di seluruh dunia. Mereka yang mendukung gagasan ini berpendapat bahwa nilai-nilai Islam telah hilang dari masyarakat modern dan bahwa ini adalah masalah yang perlu diselesaikan. Mereka mengusulkan bahwa cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan kembali ke Khittah. Khittah adalah konsep yang digunakan untuk merujuk pada tata kehidupan Islam yang diciptakan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Gagasan kembali ke Khittah berfokus pada peningkatan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan di seluruh dunia. Ini dianggap sebagai cara yang tepat untuk mengembalikan martabat dan harga diri yang hilang dari komunitas Muslim. Gagasan ini menekankan pentingnya menghormati hak-hak asasi manusia, melindungi hak-hak kelompok yang lemah, dan menghormati hak-hak politik dan sosial. Gagasan ini juga menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama antar umat manusia untuk membangun masyarakat yang lebih adil. Di dunia modern, gagasan ini telah mendapatkan perhatian yang cukup luas. Beberapa negara telah mengambil tindakan untuk meningkatkan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan, dan beberapa organisasi yang dihormati juga telah mengadopsi gagasan ini. Namun, ada beberapa debat tentang sejauh mana gagasan ini dapat diimplementasikan di dunia modern. Beberapa pemikir menyarankan bahwa gagasan ini bisa menjadi cara yang efektif untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan setara, sementara yang lain berpendapat bahwa gagasan ini akan menghadapi berbagai tantangan di dunia modern. Meskipun demikian, gagasan kembali ke Khittah telah memberikan kontribusi yang besar dalam mempromosikan nilai-nilai persaudaraan, keadilan, dan kesetaraan. Gagasan ini telah membantu meningkatkan kesadaran akan hak asasi manusia dan meningkatkan pemahaman tentang bagaimana masyarakat dapat menciptakan sebuah masyarakat yang lebih adil. Gagasan ini juga telah memberikan kesempatan bagi banyak Muslim untuk melihat kembali dan mengevaluasi nilai-nilai yang diyakini di masa lalu untuk mencari cara yang lebih baik untuk membangun masyarakat yang lebih adil di masa depan. 6. Gagasan ini mengingatkan kita tentang pentingnya menghargai hakikat bahwa semua manusia sama. Gagasan Kembali ke Khittah’ adalah sebuah gerakan yang sedang digalakkan oleh pemimpin, pendidik, dan aktivis politik dari berbagai budaya dan latar belakang. Gerakan ini melihat kembali ke khittah, atau tujuan, yang menjadi asas kepada kehidupan berbangsa dan bernegara. Gagasan ini mengingatkan kita tentang pentingnya menghargai hakikat bahwa semua manusia sama. Gagasan ini mula berkembang pada tahun 1960-an, ketika sekumpulan intelektual, politikus, dan aktivis yang berasal dari berbagai latar belakang mula berfikir tentang bagaimana mereka boleh menyatukan masyarakat yang berbeza dan mendorong kemajuan sosial. Mereka melihat bahawa mereka harus mengembalikan kepada kepercayaan kuno yang menyatukan semua masyarakat dalam satu tujuan bersama. Gagasan ini telah menjadi salah satu ciri utama kepemimpinan presiden India, Narendra Modi. Beliau telah menyerapnya ke dalam strategi pembangunannya di India. Gagasan ini juga telah diadopsi oleh pemimpin-pemimpin lain di seluruh dunia. Selain itu, gagasan ini telah menjadi sebahagian daripada matlamat politik dan sosial di seluruh dunia. Gagasan ini menekankan hakikat bahawa semua manusia sama, tidak kira apa latar belakang mereka. Ia menggalakkan kesetaraan dan keadilan dalam semua bentuk interaksi antara manusia. Ia juga menggalakkan pengiktirafan hak asasi dan hak istimewa yang dimiliki oleh semua orang. Gagasan ini juga menggalakkan pengiktirafan hak-hak yang diperolehi oleh individu yang berasal daripada kumpulan minoriti atau komuniti yang sudah lama terpinggir. Ini termasuk hak untuk bertutur, bersuara, dan mengekspresikan diri secara bebas. Gagasan ini juga mengupas tentang pentingnya menjaga hak-hak minoriti, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam proses politik, hak untuk berbicara dan mendapatkan pendidikan yang boleh meningkatkan taraf hidup mereka, dan hak untuk menerima perlindungan dari pelbagai bentuk diskriminasi. Gagasan ini juga menekankan tentang pentingnya membangunkan semangat perpaduan di kalangan manusia yang berbeza. Ini boleh dilakukan dengan menghormati perbezaan, menghargai keunikan mereka, dan meningkatkan pemahaman antara mereka. Gagasan Kembali ke Khittah’ adalah sebuah gerakan yang berfokus untuk menyatukan semua masyarakat dalam satu tujuan bersama, dan menghargai hakikat bahawa semua manusia sama. Ini melibatkan pengiktirafan hak asasi, hak istimewa, dan hak minoriti, serta penghormatan terhadap perbezaan dan keunikan setiap individu. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan hubungan antara manusia yang berbeza dan membangunkan semangat perpaduan. Ini adalah gagasan yang sangat penting untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan bagi semua orang. 7. Gagasan ini menggambarkan betapa pentingnya menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama manusia. Gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan yang menekankan pentingnya mengikuti aturan dan nilai-nilai yang diterapkan oleh Rasulullah SAW. Gagasan ini muncul sebagai tanggapan atas krisis moral yang dialami oleh masyarakat Muslim saat ini. Gagasan ini menekankan pentingnya menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama manusia. Gagasan ini diawali dengan perkembangan yang terjadi di kalangan masyarakat Muslim. Kebanyakan orang yang hidup di tengah-tengah masyarakat Muslim saat ini telah melupakan nilai-nilai yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Mereka tidak lagi menghormati sesama manusia dan menjalani hidup dengan bijak. Ini telah menyebabkan masyarakat Muslim menjadi korup dan tidak adil. Kemudian, para ulama dan pemikir Muslim menyadari bahwa masalah ini harus segera diselesaikan. Mereka menyadari bahwa masalah ini tidak bisa diatasi dengan cepat dan mereka memutuskan bahwa solusi terbaik adalah kembali ke Khittah. Khittah adalah aturan dan nilai-nilai yang diterapkan oleh Rasulullah SAW. Ulama dan pemikir Muslim yakin bahwa dengan kembali ke Khittah, masyarakat Muslim dapat kembali menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama manusia. Gagasan ini telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan. Di antara orang yang mendukung gagasan ini adalah para ulama dan pemikir Muslim, seperti Sayyid Qutb, Yusuf al-Qaradawi dan Muhammad Qutb. Mereka menekankan pentingnya menghormati sesama manusia dan menjalani hidup dengan bijak. Mereka juga menekankan pentingnya mengikuti aturan dan nilai-nilai yang diterapkan oleh Rasulullah SAW. Gagasan ini juga telah menarik perhatian berbagai lembaga organisasi internasional. PBB telah mendorong masyarakat Muslim untuk mengikuti aturan dan nilai-nilai yang diterapkan oleh Rasulullah SAW. Mereka menekankan pentingnya menghormati sesama manusia dan menjalani hidup dengan bijak. Gagasan kembali ke Khittah menggambarkan betapa pentingnya menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama manusia. Gagasan ini telah mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk para ulama dan pemikir Muslim, serta lembaga-lembaga internasional. Dengan menerapkan aturan dan nilai-nilai yang diterapkan oleh Rasulullah SAW, masyarakat Muslim akan dapat kembali menjalani hidup dengan bijak dan menghormati sesama manusia. 8. Gagasan ini telah muncul di masa lalu dan masih relevan di masa kini. Gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan yang berasal dari masyarakat Muslim yang mencari cara untuk memperbaiki masalah yang dihadapi oleh masyarakat mereka. Gagasan ini berkaitan dengan asal-usul sebuah masyarakat yang berdasarkan ajaran Islam. Gagasan ini telah muncul di masa lalu dan masih relevan di masa kini. Gagasan kembali ke Khittah berasal dari kitab Hadis dan diterjemahkan menjadi bahasa Arab sebagai “Khittah Al-Islam†yang berarti “aturan-aturan Islamâ€. Ini adalah ajaran yang diturunkan secara langsung dari Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk menyelesaikan masalah sosial dan ekonomi di masa itu. Gagasan ini telah lama berkembang di kalangan umat Islam dan masih sangat relevan di masa kini. Tujuan dari gagasan ini adalah untuk mengikuti ajaran Islam dan melakukan perubahan yang diperlukan di masyarakat untuk mencapai kesejahteraan bersama. Gagasan ini menekankan kepada masyarakat untuk menghormati hukum Allah yang harus ditaati, menghormati sesama manusia, menghormati hak asasi manusia dan menghormati lingkungan. Gagasan ini juga mempromosikan perdamaian antar umat beragama dan antar bangsa. Gagasan ini juga mencakup kesetaraan gender, kesempatan untuk menikmati hak-hak ekonomi dan sosial, hak-hak anak dan hak asasi lainnya. Gagasan ini juga menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan pengurangan efek rumah kaca. Gagasan ini telah menjadi bagian integral dari gerakan modern untuk mewujudkan perubahan sosial dan ekonomi. Gagasan ini telah berhasil membantu masyarakat Muslim mencapai kesejahteraan yang lebih baik dengan menerapkan nilai-nilai Islam. Gagasan ini telah menjadi inspirasi bagi pemimpin di berbagai negara untuk membuat kebijakan yang lebih baik. Kesimpulannya, gagasan kembali ke Khittah adalah gagasan yang telah lama berkembang di kalangan umat Islam dan masih sangat relevan di masa kini. Gagasan ini menekankan pada pengikutnya untuk menghormati hukum Allah, sesama manusia, hak asasi manusia dan lingkungan. Gagasan ini juga mempromosikan kesetaraan gender, kesempatan untuk menikmati hak-hak ekonomi dan sosial, hak-hak anak dan hak asasi lainnya. Gagasan ini telah menjadi bagian integral dari gerakan modern untuk mewujudkan perubahan sosial dan ekonomi.
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang NU mencakup tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926 pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan kemasyarakatan. Khittah anggapan, hal ini sudah mulai dilupakan banyak orang. Seringkali, bicara Khittah NU 1926 hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB, PKNU, PPP dan partai politik lain. Padahal khittah bukan sebatas itu, dan mencakup tema-tema yang luas seluas wilayah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, faham kenegaraannya, dan lain-lain. Pada Muktamar Ke-27 NU di Situbondo, Jawa Timur, pada pasal pengertian khittah menyebutkan, Khitthah NU 1926 merupakan landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi. Dalam hal ini penulis akan membahas tentang khittah NU dan sejarah gerakan NU. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimanakah Latar Belakang kembali Ke Khittah? 2. Apakah Mabadi Khaira Ummah Itu ? 3. Bagaimana Gerakan Politik NU Setelah Khittah? 4. Bagaimana Gerakan Kultur NU? BAB II PEMBAHASAN KHITTAH NU 1926 A. Latar Belakang Kembali Ke khittah Pada Muktamar Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926. Ini ditandai keluarnya NU dari PPP. Dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926. NU mencakup tujuan pendirian NU, gerakan-gerakan NU dan lain-lain. Ada Perbincangan Khittah NU sering dikaitkan dengan urusan politik. Sementara, cakupan Khittah NU 1926 pada dasarnya tidak hanya menerangkan ihwal hubungan organisasi NU dengan politik, tetapi juga hal-hal mendasar terkait soal ibadah kepada Allah Swt dan kemasyarakatan. Khittah anggapan, hal ini sudah mulai dilupakan banyak orang. Seringkali, bicara Khittah NU 1926 hanya dikaitkan hubungan NU dengan PKB, PKNU, PPP dan partai politik lain. Padahal khittah bukan sebatas itu, dan mencakup tema-tema yang luas seluas wilayah kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Menurut Kyai Muchit, Khittah NU 1926 merupakan dasar agama warga NU, akidahnya, syariatnya, tasawufnya, faham kenegaraannya, dan lain-lain. Pada Muktamar Ke-27 NU di Situbondo, Jawa Timur, pada pasal pengertian khittah menyebutkan, Khitthah NU 1926 merupakan landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perseorangan maupun organisasi. Juga daIam setiap proses pengambilan keputusan. Landasan tersebut ialah faham Islam Ahlussunnah wal Jama'ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan di Indonesia. Ini meliputi dasar-dasar amal keagamaan maupun kemasyarakatan. Khitthah NU 1926 yang digali dari intisari perjalanan sejarah khidmahnya dari masa ke masa. Dalam praksisnya, Khittah NU 1926, misal, terkait dengan persoalan Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI. Dalam pandangan Khittah NU 1926, NKRI sudah final. NU tidak sepakat dengan pemberlakukan hukum Islam secara legal formal. Selain itu, menurut keputusan Muktamar Ke-27 juga disebutkan, NU sebagai organisasi keagamaan, merupakan bagian tak terpisahkan dari umat Islam Indonesia. Khittah NU 1926 juga melandasi praksis hubungan kemasyarakatan yang senantiasa memegang teguh prinsip persaudaraan, toleransi, kebersamaan dan hidup berdampingan baik dengan sesama warga negara dengan keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis. Kini, banyak orang memunculkan gagasan, perlunya membumikan Khittah NU 1926 dalam tatara yang lebih praktis, lebih konteks, dan lebih memberi daya dorong dalam beragam persoalan. Khittah NU 1926 dirasakan masih ”abstrak” dan ”imajiner” dibandingkan dengan sebagai ruh yang mampu memberi daya dorong dalam segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara. B. Mabadi Khaira Ummah a. Pengertian mabadi khaira ummah Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik. Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat terbaik” Khaira Ummah yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar makruf nahi mungkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan untuk menopang terwujudnya tata kehidupan yang diridlai Allah SWT. Sesuai dengan cita-cita NU, Amar ma’ruf adalah mengajak dan mendorong perbuatan baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrawi, sedangkan nahi mungkar adalah menolak dan mencegah segala hal yang dapat merugikan, merusak dan merendahkan, nilai-nilai kehidupan dan hanya dengan kedua sendi tersebut kebahagiaan lahiriah dan bathiniyah dapat tercapai. Prinsip dasar yang melandasinya disebut “Mabadi Khaira Ummah”. Kalimat Khaira Ummah diambil dari kandungan Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 110 yang artinya Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.QS. Ali Imran [3]110. b. Tujuan Mabadi Khaira Ummah Sebagaimana dijelaskan di atas, gerakan Mabadi Khaira Ummah yang pertama dahulu diarahkan kepada penggalangan warga untuk mendukung program pembangunan ekonomi NU. Program ini telah menjadi perhatian serius pula saat ini, sebagaimana hasil Kongres NU ke-28. Sementara itu kebutuhan strategis NU dewasa ini pun semakin berkembang. NU telah tumbuh menjadi satu organisasi massa besar. Tetapi, meskipun tingkat kohesi kultural di antara warga tinggi, kita tidak dapat mengingkari kenyataan, betapa lamban proses pengembangan tata organisasinya. Di hampir semua tingkat kepengurusan dan realisasi program masih terlihat kelemahan manajemen sebagai problem serius. Menyongsong tugas-tugas berat di massa datang, persoalan pembinaan tata organisasi ini perlu segera ditangani. Jika ditelaah lebih mendalam, nyatalah bahwa prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Mabadi Khaira Ummah tersebut memang amat relevan dengan dimensi personal dalam pembinaan manejemen organisasi, baik organisasi usaha bisnis maupun organisasi sosial. Manajemen organisasi yang baik membutuhkan sumber daya manusia yang tidak saja terampil, tetapi juga berkarakter terpuji dan bertanggung jawab. Dalam pembinaan organisasi NU, kualitas sumber daya manusia semacam ini jelas dibutuhkan. Dengan demikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah tidak saja relevan dengan program pengembangan ekonomi, tetapi juga pembinaan organisasi pada umumnya. Kedua hal ini yang akan menjadi arah strategis pembangkitan kembali gerakan Mabadi Khaira Ummah kita nantinya, di samping bahwa sumber daya manusia yang dapat dikembangkan melalui gerakan ini pun akan menjadi kader-kader unggul yang siap berkiprah aktif dalam mengikhtiyarkan kemashlahatan umat, bangsa dan negara pada umumnya. c. Butir-Butir Mabadi Khaira Ummah Dan Pengertiannya Yang perlu dicermati selanjutnya dalah perbedaan konteks zaman antara massa gerakan Mabadi Khaira Ummah pertama kali dicetuskan dan masa kini. Melihat besar dan mendasarnya perubahan sosial yang terjadi dalam kurun sejarah tersebut, tentulah perbedaan konteks itu membawa konsekuensi yang tidak kecil. Demikian pula halnya dengan perkembangan kebutuhan-kebutuhan internal NU sendiri. Oleh karenanya perlu dilakukan beberapa penyesuaian dan pengembangan dari gerakan Mabadi Khaira Ummah yang pertama agar lebih jumbuh dengan konteks kekinian. Konsekuensi-konsekuensi dari berbagai perkembangan itu akan menyentuh persoalan arah dan titik tolak gerakan serta strategi pelaksanaannya. Di atas telah dijelaskan pengembangan kerangka tujuan bagi gerakan ini. Berkaitan dengan itu pula, diperlukan penyesuaian dan pengembangan yang menyangkut butir-butir yang dimasukkan dalam Mabadi khaira Ummah dan spesifikasi pengertiannya. Jika semula Mabadi Khaira Ummah hanya memuat tiga butir nilai seperti telah disebut di atas, dua butir lagi perlu ditambahkan untuk mengantisipasi persoalan dan kebutuhan kontemporer. Kedua butir itu adalah al-Adalah dan al-Istiqamah. Dengan demikian, gerakan Mabadi Khaira Ummah kita ini akan membawa lima butir nilai yang dapat pula disebut sebagai “Al-Mabadi Al-Khamsah”. Berikut ini adalah uraian pengertian yang telah dikembangkan dari kelima butir “Al-Mabadi Al-Khamsah” tersebut disertai kaitan dengan orientasi-orientasi spesifiknya, sesuai dengan kerangka tujuan yang telah dijelaskan di atas 1. As-Shidqu Butir ini mengandung arti kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran/kebenaran adalah satunya kata dengan perbuatan, ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan yang di bathin. Jujur dalam hal ini berarti tidak plin-plan dan tidak dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang menyesatkan. Dan tentu saja jujur pada diri sendiri. Termasuk dalam pengertian ini adalah jujur dalam bertransaksi dan jujur dalam bertukar pikiran. Jujur dalam bertransaksi artinya menjauhi segala bentuk penipuan demi mengejar keuntungan. Jujur dalam bertukar pikiran artinya mencari mashlahat dan kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik. Dalil-dalil yang berkaitan dengan hal ini adalah “Dusta itu bukanlah yang memperbaiki di kalangan manusia, lalu menumbuhkan kebaikan atau berbicara baik” Muttafaq alaih 2. Al-Amanah wal-Wafa bil ahd Butir ini memuat dua istilah yang saling terkait, yakni al-amanah dan al-wafa’ bil ’ahdi. Yang pertama secara lebih umum maliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak, sedang yang disebut belakangan hanya berkaitan dengan perjanjian. Kedua istilah ini digambungkan untuk memperoleh satu kesatuan pengertian yang meliputi dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Dapat dipercaya adalah sifat yang diletakkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyah maupun ijtima’iyyah. Dengan sifat ini orang menghindar dari segala bentuk pembekalaian dan manipulasi tugas atau jabatan. 3. Al-Adalah Bersikap adil al’adalah mengandung pengertian obyektif, proposional dan taat asas. Bitir ini mengharuskan orang berpegang kepad kebenaran obyektif dan memnempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Distorsi penilaian sangat mungkin terjadi akibat pengaruh emosi, sentimen pribadi atu kepentingan egoistic. Distorsi semacam ini dapat menjeruamuskan orang kedalam kesalahan fatal dalam mengambil sikap terhadap suatu persolan. Buntutnya suadah tentu adalah kekeliruan bertindak yang bukan saja tidak menyelesaikan masalah, tetapi bahkan menambah-nambah keruwetan. Lebih-lebih jika persolan menyangkut perselisihan atau pertentangan diantara berbagai pihak. Dengan sikap obyektif dan pro[osional distorsi semacam ini dapat dihindarkan. 4. At-Ta'awun At-ta’awun merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertia ta'awun meliputi tolong menolong, setia kawan dan gotong royong dalam kebaikan dan taqwa. Imam al-Mawardi mengaitkan pengertia al-birr kebaikan dengan kerelaan manusia dan taqwa dengan ridla Allah SWT. Memperoleh keduanya berarti memperoleh kebahagiaan yang sempurna. Ta'awun juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. Oleh karena itu, sikap ta'awun mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikap kreatif agar dapat memiliki sesuatu yang dapat disumbangkan kepada orang lain dan kepada kepentingan bersama. Mengembangkan sikap ta'awun berarti juga mengupayakan konsolidasi. 5. Istiqamah Istiqamah mengandung pengertian ajeg-jejeg, berkesinambungan, dan berkelanjutan. Ajeg-jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur thariqah sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan rasul-Nya, tuntunan yang diberikan oleh salafus shalih dan aturan main serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegaiatan yang lain dan antara satu periode dengan periode yang lain sehingga kesemuanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan saling menopang seperti sebuah bangunan. Sedangkan makna berkelanjutan adalah bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus menerus tanpa mengalami kemandekan, merupakan suatu proses maju progressing bukannya berjalan di tempat stagnant. C. Gerakan Politik NU Setelah Khittah Nahdlatul Ulama NU berdiri 1926 adalah sebagai organisasi kemasyarakatan atau jam’iyah, bukan partai politik, bukan institusi politik, tapi tak bisa dipungkiri dan dihindarai bahwa sejak kelahirannya NU telah bersinggungan dengan ruang politik. Pada tahun 1940-1943 NU masuk MIAI yang kemudian menjadi Masyumi. Masyumi dibentuk dimaksudkan untuk menciptakan kekuatan besar bagi umat Islam. Tahun 1945 Raisul Akbar Hadrotussyaikh KH Hasyim As’ary mengeluarkan fatwa resolusi jihad untuk menghadapi tentara nicca belanda. Dan pada tahun-tahun berikutnya NU juga tak tinggal diam menghadapi PKI. Ada satu hal yang perlu dicatat bahwa, kelahiran NU itu sendiri sebagai respon atas munculnya Islam wahabisme atau Islam reformis yang menyatakan dirinya sebagai kaum pambaharu Islam. Melihat sisi historis demikian maka boleh dikata semenjak kelahirannya NU telah berpolitik, barulah pada tahun 1952 Muktamar NU ke 19 di palembang, NU resmi menyatakan diri sebagai partai politik setelah keluar dari Masyumi. Dari pemilu 1955 sampai pemilu 1971 NU berhasil meraih suara cukup menggembirakan, NU benar-benar bermain di arena politik, NU punya bargaining cukup tinggi, NU punya banyak wakil di DPR, para ulama sepuh NU juga masih banyak. sampai disini NU masih berjaya. Barulah pada tahun 1973 NU mulai melewati masa awal perpecahan. Semua partai Islam termasuk NU harus fusi dalam satu partai yaitu Partai Persatuan PembangunanPPP. PPP tak ubahnya seperti Masyumi dulu, perselisihan antar kelompok dalam tubuh PPP terus terjadi tak kunjung usai. Kasus yang terjadi di PPP serupa dengan yang terjadi di Masyumi – NU selalu dimarjinalkan. NU dalam posisi rumit, bikin partai tak boleh, memperbaiki PPP juga suatu hal yang sangat sulit karena PPP dan PDI saat itu merupakan boneka orde baru. Disinilah titik awal dimulainya perpecahan warga NU, dimana pemerintah Orba salah satu factor utama dalam penghancuran NU. NU selanjutnya hanya berpolitik secara moral yang sulit dipertanggungjawabkan hasilnya. NU kemudian hanya menitipkan para kadernya di PPP, sedang NU sendiri hanya bisa bermain diluar arena. Pola dukung mendukung oleh NU mulai dijalankan. NU terkadang bermetamorfosa dari hijau menjadi merah ketika Gus Dur mendekati Mega yang waktu itu kita kenal dengan istilah Mega-Gus Dur untuk menandingi PDI Suryadi. Atau terkadang NU berubah ujud dari hijau ke kuning ketika Gus Dur mengajak warganya untuk mengikuti Istighotsah NU-Golkar di berbagai daerah beberapa tahun silam sebelum reformasi. Setelah reformasi bergulir, sepertinya ada harapan besar bagi NU untukmengembalikan kejayaan NU dimasa silam. Toh demikian masih terlalu berat jika NU menjelma menjadi partai. NU akhirnya mendirikan PKB dimana PKB diharapkan menjadi satu-satunya partai NU yang berakses ke PBNU. NU sendiri bukanlah partai tapi NU punya sayap politik yaitu PKB. Betapa hebat respon masyarakat terhadap lahirnya PKB, Ini wajar saja karena warga NU benar-benar haus dengan partai NU setelah 32 tahun NU dipinggirkan. Namun tampaknya harapan hanya tinggal harapan, PKB yang diharapkan menjadi sayap politik NU justeru berjalan sendiri bahkan senantiasa berseberangan dengan NU structural. Antara PKB dan NU mulai ada tanda-tanda kurang serasi, PKB memecat ketuanya yaitu Matori Abdul jalil yang sebenarnya NU tidak menghendaki. Ketidak serasian NU-PKB ini diperuncing lagi ketika NU punya gawe mencalonkan Hasyim Muzadi menjadi cawapres Mega. Dengan susah payah NU menggerakkan warganya dari tingkat PW-PC-MWC bahkan sampai ketingkat ranting untuk mengegolkan jagonya yaitu Hasyim Muzadi menjadi Cawapres, tapi PKB saat itu justeru mendukung Wiranto-Wahid dari Golkar, diteruskan pada pilpres putaran kedua PKB mendukung SBY-JK. Cukup sudah PKB menyodok NU saat itu. Mulai dari itu PKB dianggap bukan lagi partai sayap politik NU karena PKB terlalu jauh meninggalkan NU. Carut-marut perpolitikan NU saat ini sudah sangat rumit. Musuh sudah pakai senjata api kita masih berebut senjata bambu. Sederet pertanyaan inilah yang mungkin akan terjawab dalam muktamar NU mendatang. D. Gerakan Kultur NU NU sebagai organisasi masa Islam, sampai sekarang masih menjadi bahasan yang menarik di dunia akademik. Banyak peneliti asing yang tertarik dengan NU, di antaranya Martin van Bruinessen, Greg Barton, Greg Fealy, Ben Anderson, Mitsuo Nakamura dan lain sebagainya. Mereka tertarik kultur NU dengan ketradisionalannya yang dianggap eksotik. Berbeda dengan aliran Islam lainnya, NU sangat menghargai tradisi dan kebudayaan setempat. Para peneliti ini mengikuti penelitian Antropologis yang sebelumnya pernah dilakukan. Mereka adalah Clifford Gertz, Andrew Beautty, Mark R. Woodward, Robert Hefner dan antropolog lainya yang memfokuskan pada agama Jawa. Karya-karya yang dihasilkan oleh para peneliti ini hingga sekarang cukup populer dan selalu menjadi rujukan di dunia akademis baik di Indonesia maupun di luar negeri. Dalam konteks seperti ini, NU menjadi obyek penelitian. Para peneliti inilah yang memiliki otoritas untuk merepresentasikan NU, baik itu berupa sejarah, komunitas, perilaku, dan masa depan NU. Sebagai obyek penelitian, tentunya NU sama sekali tidak memiliki otoritas dalam merepresentasikan dirinya. Hasil-hasil penelitian beberapa peneliti ini, bukan tidak berdampak pada perkembangan Islam di Indonesia. Kita perlu menyadari bersama bahwa peneliti Barat bukan hanya sekedar meneliti atas nama pengetahuan belaka. Mereka datang untuk meneliti sekaligus membuat bangunan epistemologi gerakan Islam. Sehingga wajar jika gerakan Islam di Indonesia semakin bias kepentingan. BAB III KESIMPULAN Dari uraian diatas maka penulis dapat menyimpulkan tentang Khittah NU yaitu 1. Pada Muktamar Ke-27 tahun 1984 secara resmi NU kembali ke Khittah NU 1926. Ini ditandai keluarnya NU dari PPP. Dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan sebagaimana saat didirikan, 31 Januari 1926. 2. Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik. Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat terbaik” Khaira Ummah yaitu suatu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar makruf nahi mungkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU karena kedua sendi mutlak diperlukan untuk menopang terwujudnya tata kehidupan yang diridlai Allah SWT. 3. Setelah Khittah NU tidak lagi ikut secara aktif dalam politik praktis tetapi lebih kepada politik taktis. 4. gerakan kultur NU lebih kepada upaya pemertahanan tradisi atau budaya. DAFTAR PUSTAKA Abuddin Nata, Teologi Islam, Modul Penyetaraan Universitas Terbuka, Departemaen Agama 1997. AD dan ART Nahdlatul Ulama Hasanuddin, Dkk, Pendidikan ke-NU-an ASWAJA, CV Al-Ihsan, Surabaya 1992. Pustaka Ma’arif NU, Islam Ahlussunnah Wal Jamaah Di Indonesia, Jakarta, 2007.
Hasil-Hasil Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama I Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 22 Maret – 28 Maret 2010 telah berlangsung sukses dan lancar dengan menghasilkan berbagai keputusan baik terkait persoalan keagamaan, keorganisasian, atau persoalan lain yang lebih luas. Buku yang kami terbitkan ini berisi dokumen hasil-hasil muktamar Makassar tersebut, mulai dari jadwal acara, tata tertib muktamar, berbagai keputusan yang dihasilkan dasi sidang-sidang komisi, serta dokumentasi lain yang kami nilai penting baik untuk kalangan pengurus NU di tingkat pengurus besar, wilayah dan cabang, serta warga Nahdliyin secara lebih luas. Dengan adanya penerbitan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan informasi yang sangat ditunggu-tunggu oleh pengurus NU dan warga Nahdliyin. Akhirnya kami mengucapkan terima kasih kepada PBNU yang telah mempercayakan kami untuk menerbitkan naskah yang sangat berharga ini dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan warga NU terutama dalam mengelola jalannya organisasi baik di pusat maupun di daerah-daerah. Jakarta, 15 Sya’ban 1431 H / 27 Juli 2010 M Penerbit
JAKARTA - Nahdlatul Ulama NU ibarat sebuah kapal besar. Di dalam kapal tersebut terdapat banyak orang dengan latar belakang, cara pandang yang berbeda, tetapi sekaligus punya tujuan yang sama yakni mewujudkan Islam yang rahmatan lil latar belakang tersebut, wajar sepertinya jika kondisi NU jauh lebih dinamis dan sering digoda oleh kepentingan politik petualang politik melihat kader dan simpatisan NU sebagai ceruk elektoral yang sangat potensial. NU atau elit di PBNU kemudian sering dipolitisasi dan masuk dalam dinamika tarik menarik kekuasaan.'Keterlibatan' NU dalam kontestasi politik kemudian memunculkan kesan bahwa NU tak netral. NU telah berpihak dan menjadi tameng untuk membela kepentingan kelompok politik tertentu. Padahal, seperti yang telah disinggung di atas, sejatinya NU mewakili berbagai macam latar belakang, bukan hanya etnis, tetapi juga latar belakang politik. Kecenderungan NU atau elit NU yang berpihak ke suatu kelompok politik, tentunya berpotensi mencederai keberagaman di tubuh harus diakui politik dan NU ibarat dua sisi mata uang. Sejarah NU dan politik telah begitu mengakar dan berlangsung selama puluhan JugaGus Yahya Usung Model Gerakan Gus Dur jika Rebut Kursi PBNU 1MUKTAMAR NU Begini Gaya Sarungan Jokowi yang Dipuji MegawatiPada dekade 1950-an, misalnya, NU yang semula bagian dari Masyumi, resmi menjadi partai politik mandiri. NU sebagai parpol bahkan ikut dalam kontestasi Pemilu kemudian berubah menjadi kekuatan politik yang mapan. Peran NU bahkan semakin dominan ketika Masyumi dibekukan karena elitnya terlibat dalam gerakan PRRI di Sumatra Masyumi menjadikan NU sebagai poros utama 'politik' Islam pada saat itu. Puncaknya, ketika persinggungan politik aliran semakin kuat pada dekade 1960-an, NU mampu tampil sebagai kekuatan penyeimbang kubu adalah kekuatan politik islam yang menerima konsep penyatuan ideologi ala Soekarno dalam bentuk Nasionalis, Agama, dan Komunis atau NU untuk menerima Nasakom dari perspektif politik tentu bisa dimaklumi. Sebab, jika NU memilih menarik diri, seperti yang dilakukan kekuatan politik lainnya, Soekarno akan ditinggal sendiri dan negara akan jatuh ke kelompok kiri. Dan jika itu terjadi, NU bisa bernasib sama dengan politik kemudian berbalik ketika pecah peristiwa 1965. NU yang antikomunis tampil di garis depan. Para santri dan unit paramiliternya menjadi kekuatan pemukul paling efektif dalam menghancurkan pengikut komunis di berbagai daerah, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Konon, sekitar sampai 3 juta orang 'komunis' menjadi tumbal pertarungan politik waktu itu. Soekarno yang sudah kadung mendeklarasikan diri sebagai presiden seumur hidup tumbang. Orde Baru kemudian lahir dari keacauan politik paling berdarah dalam sejarah politik kontemporer bulan madu antara Orde Baru dan NU hanya sebentar. Orde Baru yang militeristik berubah menjadi kekuatan menindas. Jenderal Soeharto, penguasa Orde Baru mengedepankan stabilitas dibanding demokrasi. Kemerdekaan kemudian dibungkam. Organisasi politik disatukan ke dalam tiga golongan. Golongan Islam yang sebelumnya memiliki banyak kendaraan politik seperti NU, PSII, Perti, dan Parmusi dipaksa bergabung ke dalam PPP. Sementara yang golongan nasionalis dan golongan politik non Islam dipaksa bergabung ke golongan non-parpol, tetapi memiliki pengaruh politik yang cukup kuat dalam politik ala Orde Baru adalah Golongan Karya alias Golkar. Golkar adalah mesin politik yang menjadi penopang kekuasaan Orde Baru selama lebih dari tiga rupanya, represi Orde Baru terhadap demokrasi tak hanya berhenti pada pengkerdilan organisasi politik. Upaya untuk mengontrol kehidupan sosial politik semakin kuat. Pertentangan antara golongan agama dan negara mencapai puncaknya ketika penguasa Orde Baru, Soeharto, menerapkan azas tunggal rencana itu mendapat tentangan dari banyak pihak. Golongan islam politik tidak setuju dengan gagasan pemerintah sisi lain, upaya pemaksaan ideologi tersebut kemudian melahirkan sedikit kegundahan bagi kekuatan Islam, seperti NU. Ada dua perdebatan yang cukup kuat waktu itu, pertama menerima Pancasila dengan konsekuensi menihilkan Syariat Islam. Kedua, menolak Pancasila sebagai azas tunggal yang berarti akan berhadapan dengan tengah kegamangan tersebut, NU kemudian menggelar Musyawarah Nasional di Situbondo pada tahun 1983. Waktu itu, lahirlah konsep NU kembali ke Khittah. Khittah artinya tujuan dasar. Kembali ke Khittah artinya kembali ke sangkan paraning dumadi NU. Dalam posisi itu, NU kemudian berpandangan Islam dan Pancasila bukanlah sesuatu yang saling bertentangan. Secara politik NU menerima Pancasila sebagai ideoligi. Namun khusus soal kegiatan keagamaan, prinsip syariah tak bisa satu tokoh NU, KH Mustofa Bisri, dalam kanal YouTube - nya, bercerita tentang bagaimana konsepsi tersebut dilahirkan. Menurutnya konsep kembali ke khitah adalah strategi NU untuk bertahan dari represi Orde Baru. "Kembali ke khittah itu maksudnya supaya yang dibonsai Orde Baru Suharto itu hanya politiknya saja, sementara peran lainnya dikembalikan ke NU."Kembali ke khittah menurut kyai yang kerap disapa Gus Mus itu juga ingin kembali menempatkan NU supaya bertindak secara proporsional. Tidak terlalu ke kanan dan tidak pula terlalu ke kiri. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
JawabanPada Muktamar NU ke-25 di Surabaya tahun 1971, gagasan mengembalikan NU ke khittah muncul kembali dalam khutbah iftitâh Rais Am, KH. Abdul Wahab Hasbullah. Saat itu Mbah Wahab mengajak muktamirin untuk kembali ke Khittah NU 1926 sebagai gerakan sosial-keagamaan.
bagaimana latar belakang munculnya gagasan kembali ke khittah